Pemerintah akan memulai Program Diskon Tiket Transportasi pada 21 November 2025 sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan liburan dengan lebih hemat.
Program ini disusun sejak menjelang Kuartal IV – 2025 dengan bimbingan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Pembahasan teknis dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP yang dilaksanakan di Kemenko Perekonomian. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”
kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dalam penerapannya, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan empat menteri/kepala badan. Diskon angkutan udara diterapkan sejak akhir Oktober 2025, sementara diskon untuk moda kereta api dan kapal laut dimulai pada 21 November 2025. PT KAI memberikan diskon 30% untuk kereta ekonomi, dan PT Pelni menawarkan diskon 20% untuk kapal laut kelas ekonomi. Diskon di sektor penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhanan.