Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai 1,82-2,91 persen, seperti yang ditetapkan dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, yang juga berfungsi sebagai Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, tahun 2025-2029 menjadi langkah permulaan bagi transformasi besar di DKI Jakarta menuju visi 2045.
Salah satu targetnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan ke angka 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, tujuan Jakarta adalah menjadi kota global yang maju, adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dari visi tersebut adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara