PPATK mengungkapkan bahwa sebanyak 2.115 rekening milik pemerintah ditemukan dalam kondisi dormant atau tidak aktif, dengan total nilai mencapai Rp530,55 miliar. Penemuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan dana negara.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 756 rekening dormant berada di BUMN atau Himbara, sedangkan 1.359 sisanya tersebar di bank lainnya. “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).
Menurut Ivan, total saldo dalam rekening-rekening tersebut tercatat tidak aktif sejak 5 Februari 2025. Hal ini menjadi perhatian karena dana pemerintah seharusnya aktif digunakan untuk belanja atau pembiayaan. Sebagai langkah awal, PPATK bermitra dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelidiki penyebab ketidakaktifan rekening ini. “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menyatakan bahwa penyebab ketidakaktifan rekening-rekening ini perlu dianalisis lebih dalam. Salah satu dugaan adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi faktor penyebab. “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, PPATK juga akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan, jika ditemukan indikasi korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK tengah mengkaji lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian atau potensi korupsi sebelum menyerahkan hasil analisis kepada pihak terkait. “Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,”
ungkap Danang.