Persoalan yang dialami oleh Mayesti Peranginangin, nasabah BRI Unit Laubaleng, terkait dugaan pembobolan dana, kini telah diselesaikan secara damai. Kejadian yang berlangsung antara 10 dan 11 November tersebut berhasil diatasi dengan pendekatan kekeluargaan.
Mayesti, dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai pada tanggal 12 November 2025. Proses penyelesaian dilakukan tanpa intervensi hukum, menandakan berakhirnya perselisihan ini dengan baik. “Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
kata Mayesti.
Sebagai bentuk apresiasi, Mayesti menyampaikan penghargaan kepada manajemen BRI dan kepolisian setempat yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cepat. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
katanya.