Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasil membuka kedok penyelundupan narkoba dengan modus baru yang berkedok rokok elektrik. Operasi ini bermula dari pencegahan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan di Kantor BNN Jakarta bahwa mereka sukses menghalangi masuknya ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sejumlah 80 mililiter dan vape pods dari Malaysia ke Pandeglang, Banten. Tidak hanya itu, BNN juga menemukan pengiriman ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis yang diduga akan dijadikan bahan liquid untuk vape beserta 1.860 cartridge rokok elektrik.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
ujar Marthinus dalam konferensi pers. Dia menegaskan pentingnya regulasi mengenai zat psikoaktif baru dalam campuran rokok elektrik untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengabarkan bahwa BNN dan Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
lanjut Budi. Sementara itu, kasus pengiriman dari Prancis terkuak pada 19 Agustus 2025, menjerat dua tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,”
terang Budi. Sebagai tindak lanjut, BNN telah mengumpulkan berbagai merek vape untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan produk yang beredar.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,”
simpulnya.