Rosan Roeslani, yang memimpin Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), menyebutkan bahwa Obligasi Patriot dengan kupon lebih rendah dari pasar dapat dijadikan agunan di Bank Himbara.
Obligasi ini diluncurkan dengan kupon 2%, jauh di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia dan imbal hasil obligasi pemerintah. Penerbitan ini diharapkan akan meningkatkan daya saing di pasar obligasi.
Danantara berencana untuk menghimpun dana hingga Rp50 triliun dari penerbitan Patriot Bond melalui mekanisme penempatan privat. “Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,”
kata Rosan, dikutip Selasa (26/8/2025).
Obligasi ini diterbitkan dengan transparansi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ada. Kupon sebesar 2% dirancang untuk mendukung pendanaan proyek-proyek strategis seperti transisi energi dan peningkatan produktivitas. “Meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar, obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI,”
ujar Rosan.
Hasil dari Patriot Bond akan digunakan untuk proyek seperti pengolahan sampah menjadi energi di 33 daerah, yang merupakan prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan. “Program waste to energy ini ada 33 titik yang akan dilncurkan Danantara, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar akhir bulan ini, Danantara diberikan mandat untuk roll out atau memimpin program waste to energy ini”
ungkap Rosan.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 untuk percepatan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa revisi ini akan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan bisnis dan menghapus skema tipping fee, sehingga kerja sama dengan PT PLN (Persero) menjadi lebih efisien.