Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini diambil menyusul ambruknya pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyoroti bahwa dengan adanya 42 ribu pesantren di Indonesia, diperlukan peningkatan standar keamanan dan manajemen. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
ungkap Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan asesmen keamanan teknis pada lembaga pendidikan dan rumah ibadah lainnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren untuk mempersiapkan santri menghadapi masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
ujar Mensesneg.
Kementerian PU akan melaksanakan program pelatihan bagi para santri di bidang konstruksi dan teknik sipil, agar mereka dapat berkontribusi dalam memastikan keamanan bangunan di pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Mensesneg juga menyinggung bahwa alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan menurut identifikasi dan verifikasi data dari instansi terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
tutupnya.