Pada tahun 2025, KPK telah melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 kasus penyuapan dan gratifikasi. Hal ini membuktikan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Setyo menjelaskan bahwa sepanjang 2025, KPK telah melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, dan menetapkan 116 orang sebagai tersangka“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
ungkapnya.
Menurut KPK, pelaku korupsi berasal dari berbagai kalangan, di antaranya wali kota, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi. OTT pertama pada 2025 dilakukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret, menargetkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
Juni 2025, KPK melaksanakan OTT terkait dugaan suap proyek di Sumatera Utara. Di bulan Agustus, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek rumah sakit di Kolaka Timur.
OTT berikutnya, pada bulan Agustus, dilakukan di Jakarta terkait pengelolaan hutan, serta pada akhir bulan, kasus OTT atas sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang wakil menteri.
Pada November, OTT dilakukan terhadap Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan. Bupati Ponorogo juga terlibat kasus suap jabatan dan proyek RSUD.
Desember 2025 diwarnai dengan beberapa OTT, termasuk di Lampung Tengah dan Tangerang, serta penetapan Bupati Bekasi dan beberapa pejabat Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan.