Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat dalam menanggulangi penumpukan sampah sebesar 116 ton di Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga dan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih parah.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
demikian disampaikan oleh Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dari Jakarta, Kamis.
Laporan warga menyebutkan tumpukan sampah yang hampir mencapai atap pasar, menimbulkan bau menyengat serta mengganggu aktivitas dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar Kota Tangerang Selatan dikerahkan untuk menangani sampah tersebut, bekerja mulai malam hingga pagi hari.
Sampah yang dibersihkan berasal dari aktivitas pasar serta limbah masyarakat sekitar. Kini, area tersebut mulai bersih dalam tahap-tahap tertentu.
Sebagai langkah selanjutnya, KLH bersama BPLH berencana melakukan pengerasan lokasi dan menyediakan kontainer sebagai tempat penampungan sementara (TPS).
Truk khusus juga akan ditempatkan di area yang telah dibersihkan untuk memastikan bahwa sampah pasar tidak akan kembali menumpuk.
KLH/BPLH mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) di area rawan pembuangan ilegal untuk menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Penutupan sementara TPA Cipeucang selama sekitar sepuluh hari akibat penataan kembali dan normalisasi saluran air serta kali yang tersumbat sampah turut memicu penumpukan ini.
Proses penataan diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sebagai solusi sementara, timbulan sampah dialihkan ke 54 TPS3R dengan kapasitas 99 ton per hari dan dua TPST berkapasitas 14 ton per hari, agar layanan persampahan tetap terjaga.
KLH dan BPLH menegaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Cimanggis adalah bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah perkotaan yang lebih responsif, kolaboratif, dan berfokus pada perlindungan kesehatan serta lingkungan hidup masyarakat.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dalam penutupannya.