Operasi penangkapan besar-besaran oleh dinas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di sebuah pabrik Hyundai di Georgia, AS, Kamis (4/9/2025), menjaring ratusan pekerja, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi keterlibatan WNI berinisial CHT dalam razia tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa CHT berada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk tujuan bisnis dengan dokumen perjalanan yang sah. CHT tengah berkunjung untuk bertemu dengan pihak Hyundai ketika operasi penangkapan berlangsung. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
jelas Judha menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (7/9/2025).
KJRI di Houston bergerak cepat dengan menghubungi Folkston ICE Processing Center di Georgia, tempat CHT saat ini ditahan. Namun, ICE belum memberikan informasi detail mengenai penangkapan ini. Komunikasi juga dilakukan dengan pihak Hyundai Metaplant dan rekan kerja CHT. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
kata Judha.
Sebanyak 475 orang, termasuk sejumlah warga negara Korea Selatan, ditahan dalam operasi yang, menurut laporan pihak berwenang pada Jumat (5/9/2025), merupakan hasil investigasi panjang terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia. Steven Schrank, agen khusus HSI untuk wilayah Georgia, memimpin operasi ini.
Operasi melibatkan sejumlah lembaga seperti HSI, FBI, serta badan penegakan hukum lainnya seperti Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, dan US Marshalls. Menanggapi situasi ini, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, mengumumkan pada Sabtu (6/9/2025) bahwa ia siap menuju Washington, AS, untuk membahas penahanan warganya di pabrik tersebut. “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
katanya.