Berdasarkan pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia, kedua negara, Indonesia dan Malaysia, berupaya menyelesaikan sengketa maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai, meskipun proses ini memerlukan waktu.
Hingga kini, sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak intervensi sepihak dan menginginkan penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil dan bermartabat.
“Sebagai sesama negara ASEAN, kita menjunjung tinggi prinsip penyelesaian damai,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa perundingan perbatasan memiliki kompleksitas dan memerlukan waktu, tercermin dalam 43 putaran perundingan Indonesia-Malaysia sejak 2005.
Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara memiliki komitmen untuk menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Kepentingan nasional dan hukum internasional, seperti UNCLOS, menjadi panduan dalam negosiasi batas maritim.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia berniat menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia secara damai.
“Kita cari solusi yang baik dan damai, ada niat baik dari kedua pihak,” kata Prabowo di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat muncul kembali setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025), ia menegaskan pentingnya penggunaan terminologi geografis yang tepat dan mencerminkan posisi kedaulatan Malaysia.