Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjelaskan pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025 yang berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
Dalam RDP tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan pernyataan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menilai pernyataan ini dapat menyebabkan kesalahan interpretasi di masyarakat.
Kesannya, insiden kebakaran kilang terjadi karena unsur kesengajaan, yang bisa merusak reputasi Pertamina dan menurunkan kepercayaan publik pada pengelolaan energi nasional.
Oleh karenanya, FSPPB menganggap bahwa tudingan Menkeu mengenai adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran kilang merupakan sesuatu yang serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
tutur Arie.
Jika hal tersebut tidak terbukti, FSPPB meminta agar Menkeu Purbaya segera mengoreksi pernyataannya. Ini penting untuk menjaga kehormatan pekerja, perusahaan, dan kepercayaan publik terhadap negara.
FSPPB juga mengingatkan bahwa pembangunan serta revitalisasi kilang, seperti proyek RDMP, adalah tugas besar yang tidak sederhana. “Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
kata Arie.
FSPPB menjabarkan bahwa berbagai faktor menentukan suksesnya proyek kilang, termasuk:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: Konsistensi regulasi, jaminan investasi, dan koordinasi antar kementerian.
– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, serta harmoni dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan: Pemenuhan standar keamanan dan lingkungan internasional yang ketat.
– Proses Konstruksi: Teknologi tinggi dan risiko tinggi yang membutuhkan kehati-hatian.
Menurut FSPPB, penyederhanaan tantangan ini dapat menyesatkan publik dan merendahkan upaya keras dari semua yang terlibat dalam pembangunan energi nasional. FSPPB menegaskan komitmennya untuk mendorong reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah kendali Presiden.
Reintegrasi diyakini akan memberikan manfaat besar bagi bangsa, seperti:
– Mengurangi defisit neraca perdagangan dengan menekan impor migas.
– Menguatkan kedaulatan dan swasembada energi sesuai dengan visi Presiden.
– Menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan berpihak pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.