Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Diskusi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Astamarena Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 mencapai Rp173 triliun, berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Namun, pagu indikatif yang tersedia hanya Rp109,6 triliun, menuntut tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan tersebut.
Wahyu menjelaskan bahwa dari tambahan anggaran ini, belanja pegawai akan mendapatkan alokasi Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Belanja pegawai akan digunakan untuk gaji dan tunjangan, sementara belanja barang untuk operasional kepolisian. “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Belanja modal diarahkan untuk infrastruktur dan peralatan penting. Pada tahun 2024, Polri telah merealisasikan Rp136 triliun dari pagu Rp140 triliun, dan hingga pertengahan 2025, Polri merealisasikan Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.