Batalyon C Pelopor dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang berlokasi di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ungkap Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.
Zaenal menjelaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama di Mandailing Natal yang kerap dijadikan tempat penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
katanya.
Operasi tersebut melibatkan 30 personel dan dilengkapi dengan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.
Operasi dimulai pada Rabu (12/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan dilakukan di Mako Batalyon C Pelopor. Tim kemudian bergerak menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, dan sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mencapai ladang ganja yang tersembunyi di perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
jelas Zaenal.
Ia menambahkan, tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut memiliki tinggi bervariasi dari satu hingga dua meter.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba.