Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ancaman kepada mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN). Mereka yang dianggap tidak kompeten dalam mengelola perusahaan akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Taklimat Presiden RI di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Sebelum mengeluarkan ancaman tersebut, Prabowo menyatakan dirinya telah berusaha menyatukan aset BUMN lewat pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF), yang dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Keberhasilan Prabowo ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama ini terbagi dalam 1.040 perusahaan.
“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
jelas Prabowo.
Dengan adanya pengelolaan aset BUMN yang selama ini terpecah, Prabowo menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban dari direksi BUMN terdahulu yang tidak mampu mengelola perusahaan negara dengan baik. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tegas Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
kata Kepala Negara.