Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, mengungkapkan adanya kesempatan bagi investor asing untuk memiliki saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi selesai. Proses ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengintegrasikan BEI ke dalam pasar modal global.
Demutualisasi, yang telah menjadi praktik umum di banyak bursa dunia, diharapkan dapat membawa perubahan substansial dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal di Indonesia. “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
demikian Rosan menyampaikan di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Minggu.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan aturan terkait demutualisasi agar dapat diterapkan pada tahun 2026. Proses ini akan mengubah BEI menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dimiliki publik, memisahkan kepentingan antara anggota bursa dan pengelola untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan.