Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sangat penting dalam menjaga pasar domestik dari barang-barang selundupan. Barang-barang ilegal ini berpotensi mengganggu daya saing industri dalam negeri. Dalam pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dalam negeri dibanjiri barang ilegal.
Barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya. Oleh sebab itu, Bea Cukai harus berada di garda terdepan dalam menjaga pertumbuhan pasar domestik. Menurut Purbaya, pengawasan yang lemah akan berdampak langsung pada penerimaan negara dari cukai dan pajak.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5 persen dinilai stabil namun belum cukup untuk menyerap tambahan tenaga kerja usia produktif. Untuk itu, ekonomi perlu didorong tumbuh lebih cepat melalui pengamanan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara. Sementara penerimaan negara tahun 2025 belum mencapai target, belanja negara tetap mendukung program prioritas pemerintah. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas dan harus dikelola dengan bijaksana. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,”
ujarnya.