Pada tahun 2025, pengakuan internasional terhadap Palestina mencapai titik penting, dengan banyak negara besar dan Uni Eropa menyatakan dukungan mereka selama Sidang Majelis Umum PBB. Anggota G7 dan Uni Eropa kini secara resmi mengakui kedaulatan Palestina.
Serangan Israel ke Gaza pada Oktober 2023 mendorong banyak negara untuk mempertimbangkan ulang posisi mereka. Laporan PBB yang menuduh Israel melakukan genosida meningkatkan tekanan internasional untuk aksi nyata.
Hanya sekitar 135 negara yang sebelumnya mengakui Palestina, tetapi ini berubah sejak 2024 dengan pengakuan dari negara-negara seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, Armenia, dan Meksiko pada 2025.
Menjelang pertemuan PBB pada 22 September 2025, sejumlah negara Barat yang tadinya ragu akhirnya mengakui Palestina. Kanada, di bawah Mark Carney, menjadi negara pertama dari G7 yang melakukannya, mendukung solusi dua negara.
Pada hari yang sama, Australia, dipimpin oleh Anthony Albanese dan Penny Wong, mengumumkan pengakuannya. Inggris, melalui PM Keir Starmer, juga menyatakan pengakuan, menekankan pentingnya solusi dua negara.
Portugal, dengan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel, menegaskan pengakuannya di New York, sebagai bagian dari kebijakan luar negeri.
Pada 22 September, selama pertemuan tingkat tinggi PBB, berbagai negara mengumumkan pengakuan resmi di markas besar PBB. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan pengakuannya untuk Palestina, disambut dengan tepuk tangan.
Monako, melalui Pangeran Albert II, mengumumkan pengakuan sambil menegaskan dukungan untuk Israel. Luksemburg, dengan Perdana Menteri Luc Frieden, menyebut pengakuan ini adalah untuk perdamaian.
Malta juga menambahkan pengakuannya, dengan Perdana Menteri Robert Abela menegaskan komitmen untuk solusi dua negara sebagai jalan terbaik ke depan.
Lebih dari 150 negara kini mengakui Palestina, menandakan pergeseran signifikan dalam diplomasi internasional dan menunjukkan dukungan global yang semakin kuat untuk perdamaian di Timur Tengah.