Rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat oleh Israel kembali menuai kecaman internasional. Sedikitnya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, mengeluarkan pernyataan pada Kamis (21/8) yang menolak proyek tersebut, dengan alasan bahwa proyek ini melanggar hukum internasional dan bisa memperburuk situasi konflik.
Kritik ini datang setelah Komite Perencanaan Tinggi Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah di Mevaseret Adumim, dikenal juga sebagai kawasan E1. Proyek ini dirancang untuk menghubungkan Yerusalem dengan Maale Adumim, langkah yang berisiko memutuskan hubungan antara wilayah Palestina, menghalangi solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari berbagai negara menegaskan bahwa keputusan ini tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional. Mereka mendesak agar Israel segera membatalkan rencana pembangunan permukiman tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian bunyi pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, menurut laporan dari Kantor Berita Antara.