Pada hari ini, Selasa (12/8/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga ikut turun sebanyak Rp 21.000 dan kini berada pada angka Rp 1.770.000 per gram, sebagaimana dikutip dari laman Logam Mulia.
Harga emas dunia di pasar spot ditutup terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025), mengikuti rumor kebijakan tarif bea masuk yang akan dikenakan oleh AS untuk emas batangan 1 kg.
Namun, pemerintah AS, melalui pernyataan dari Presiden Donald Trump, memastikan bahwa emas tidak akan dikenai tarif tersebut, meskipun rumor sempat membuat harga emas melonjak karena investor membeli emas dalam jumlah besar.
Setelah negosiasi perdagangan, harga emas kembali stabil karena tidak menjadi satu-satunya aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi di emas batangan, penting untuk mengetahui ketentuan pajak yang berlaku.
Pertama, setiap pembelian emas batangan disertai dengan potongan PPh 22, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, pembelian emas dikenakan pajak sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, jika menjual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan ini dilakukan langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (12/8/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.012.000.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.924.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.788.000.
– Harga emas 3 gram: Rp 5.657.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 9.395.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 18.735.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 46.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 93.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 186.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 466.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 932.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.864.600.000. (J-9)