Kongres AS telah mengesahkan RUU GENIUS pada Kamis (17/7/2025), yang menetapkan aturan baru untuk mata uang kripto, menandai langkah penting bagi sektor ini dan perubahan besar dalam kebijakan AS terhadap mata uang digital.
RUU GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoin) disetujui dengan suara 308-122, didukung kuat oleh Partai Demokrat, dan kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Donald Trump setelah disetujui Senat.
Menurut Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, langkah ini adalah momen penting bagi industri kripto dan pasar keuangan Amerika, sebagaimana dilansir oleh CNBC AS, Kamis (17/7/2025).
Pengesahan ini memperkenalkan AS pada aturan kripto yang lebih ketat, berbeda dari pendekatan pemerintahan Biden. Lebih banyak undang-undang mengenai kripto diperkirakan akan muncul setelah RUU GENIUS ini.
Kemajuan ini dipercaya akan mengubah perdagangan kripto dan menjadi kemenangan signifikan bagi industri serta Presiden Trump yang berambisi menjadikan AS pusat kripto. Kepentingan finansial keluarganya di dunia kripto juga mendapat keuntungan.
Peran Trump dalam proses ini penting, dengan mendekati anggota Kongres dari Partai Republik meskipun ada yang awalnya keberatan.
RUU ini juga menetapkan regulasi untuk stablecoin, yang dianggap lebih aman dengan cadangan dolar. Stablecoin memfasilitasi transfer uang digital tanpa batasan geografis dan biaya bank. Perusahaan besar seperti JPMorganChase dan Amazon berminat mengeksplorasi potensi ini.
Namun, terdapat kontroversi karena Trump turut mendapatkan keuntungan finansial dari stablecoin USD1 yang terkait keluarganya.