Layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya disediakan di lima lokasi di Jakarta pada hari Rabu. Pengumuman melalui akun X @tmcppoldametro menyebutkan layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis, berbeda dengan SIM B yang memerlukan kunjungan ke kantor Satpas. Lokasi layanan hari ini termasuk di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Pemohon harus membawa SIM dan KTP berikut fotokopi, mengisi formulir, serta menjalani tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.