Donald Trump, Presiden AS, pada Senin (7/7), menyampaikan surat kepada para pemimpin dari empat negara Asia Tenggara mengenai tarif baru atas ekspor mereka. Tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus dan mempengaruhi Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand.
Surat tersebut mengungkapkan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen, Kamboja dan Thailand masing-masing 36 persen, dan Bangladesh 35 persen. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
ada ancaman tarif tambahan jika terjadi pembalasan dari negara-negara tersebut.
Trump juga menekankan bahwa setiap upaya pembalasan akan dihadapi dengan kenaikan tarif tambahan dari AS. Selain itu, barang-barang dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing sebesar 30 persen dan 35 persen, efektif pada 1 Agustus. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
ancaman yang sama disampaikan kepada negara-negara ini dalam surat tersebut.