Pada Selasa (8/7), harga emas Antam tercatat naik Rp5.000, dari Rp1.901.000 per gram menjadi Rp1.906.000 per gram, seperti yang diungkapkan oleh laman Logam Mulia.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas batangan, yang sekarang menjadi Rp1.750.000 per gram.
Penjualan emas diatur dengan potongan pajak sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total buyback. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan dari Logam Mulia Antam pada hari Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.