Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan bahwa sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial terlibat dalam perjudian online selama 2024. Fakta ini menimbulkan perhatian terhadap mekanisme penyaluran bansos.
Total deposit dari penerima bansos dalam judi online mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi transaksi sebanyak 7,5 juta kali. Data ini menunjukkan keterlibatan yang cukup masif di kalangan penerima bantuan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,”
ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. PPATK melakukan pemeriksaan dengan mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang terlibat judi online.
Ditemukan 571.410 NIK yang sama, yang menandakan penerima bansos juga berperan sebagai pemain judi online. Temuan ini mendorong PPATK untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial guna memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan lebih tepat.
Melalui analisis rekening penerima bansos, PPATK bertujuan memastikan dana bantuan mencapai pihak yang membutuhkan, mengingat banyaknya rekening yang tidak aktif kecuali untuk menerima transfer. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,”
ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai laporan terbaru.